Ngawi – redaksi.co.id, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Jawa Timur, memanggil dua tersangka terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi tahun 2011. Kedua tersangka dimintai keterangan, terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan 5 perpustakaan SD diwilayah kecamatan pitu, yang mengalami kerusakan.
Sakri, yang saat ini menjabat, Sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Ngawi, dicecar berbagai pertanyaan , oleh salah satu anggota tim auditor BPKP Jatim. Ia berperan sebagai pejabat pembuat komitmen, untuk mengetahui sistem penganggaran dana alokasi khusus senilai 498 juta rupiah yang digunakan membangun 5 gedung perpustakaan sekolah dasar di Kecamatan Pitu.
Angka tersebut, hanya sebagian kecil dari total dana alokasi khusus untuk Dinas Pendidikan sebesar 32 milyar rupiah , yang dipakai untuk pembangunan di 412 titik. Sedangkan Edy Hariyono, Direktur CV Arta Giri Kencana dimintai keterangan oleh dua anggota tim BPKP Jatim. Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Edy diberikan pertanyaan seputar penggunaan dana, yang dalam pemeriksaan tim ahli dari uns, diperkirakan telah dikorupsi sebesar 129 juta rupiah.
Selain terhadap dua tersangka, tim auditor BPKP Jatim, juga telah meminta klarifikasi terhadap 7 saksi lainnya. Setelah ini, Kejari Mejayan akan menunggu hasil audit BPKP, guna melanjutkan proses hukum. Kasus dugaan korupsi ini, mencuat ke permukaan setelah ambruknya Gedung Perpustakaan SDN Ngancar pada 16 april 2014 lalu, yang baru berumur 22 bulan. Jika ada fakta baru, kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah, mengingat masih ada 17 saksi yang telah diperiksa oleh kejari ngawi.(ern)
Sumber: redaksi.co.id